Soal Pemukulan Oknum Pegawai Ditjen Pajak RI, Netizen Minta Pelaku Dipecat
METRO BEKASI - Setelah viral di media sosial (Medsos), terkait aksi aroganisme seorang oknum pegawai kantor Pelayanan Pajak Pratam (PPP) Bekasi Utara, yang melalukan pemukulan terhadap bawahannya, pada Senin lalu (6/6/2022). Akun twiter resmi milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI @DitjenPajakRI pun memberikan keterangan, terkait insiden yang telah mencoreng tubuh Ditjen Pajak RI. Dalam keterangannya Ditjen Pajak RI akan melakukan pemeriksaan internal, dan tidak mentolerir perbuatan tersebut dengan alasan apapun, berikut keterangan yang disampaikan oleh Ditjen Pajak RI melalui kanal twiter resminya. DJP tidak mentoleransi, cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan, dan prosedur kepegawaian meskipun, dengan tujuan untuk pembinaan pegawai. “DJP juga senantiasa mengutamakan kepemimpinan, yang berkualitas serta menjunjung tinggi, nilai-nilai Kementrian Keuangan, khususnya kepemimpinan yang berintegritas, dan profesional serta, memperhatikan aspek keselamatan, pegawai dilingkungan kantor pajak. Saat ini, tindakan kekerasan tersebut sedang dalam proses penenanganan, sesuai kententuan oleh unit kepatuhan internal DJP. DJP terus memantau kondisi pegawai yang menjadi korban kekerasan tersebut. DJP akan melakukan evaluasi kembali agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali,â€. Cuitan tersebut pun direspon pedas oleh para netizen, seperti akun twiter @nyalakanmalammu yang meminta pelaku untuk dipecat. “Pecatlah, mau alasan, kekerasan apapun, gak bisa ditolerir. Pajak yang dibayarkan kok buat gajih preman,†tulisnya. Selain itu akun twiter @enak_tahu1, berkomentar serupa. “Besok suruh jadi Debt Collector Pajak aja Min,†timpalnya. Ada juga akun twiter, bernama @andrewramadhan, turut ikut berkomentar dalam laman twiter DJP tersebut. “Kalau masyarakat minta pecat diturutin gak, kan gajinya dari uang rakyat,†tanya nya. Hingha berita ini diturunkan setidaknya postingan tersebut sudah dibagikan sebanyak 580, dikomentari 110 dan disukai sebanyak 658. (bal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: